Frans Boy Naibaho, ST dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Samosir |
Bupati Samosir yang diwakili Penjabat Sekda Kab. Samosir Waston Simbolon melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Samosir, yang bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Samosir, Selasa (8/11).
Pejabat yang dilantik, yaitu Frans Boy Naibaho, ST sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Samosir, dari jabatan sebelumnya Analis Penataan Kawasan pada Dinas PUTR Kab. Samosir.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 467 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir melalui Pj.Sekda Waston Simbolon menyampaikan selamat atas pelantikan tersebut, sekaligus mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk segera dapat melakukan konsolidasi di internal dan eksternal, mengingat dalam waktu dekat banyak pekerjaan di Dinas PUTR yang segera harus diselesaikan.
"Kami berharap dengan keberadaan bapak sebagai Sekretaris di Dinas PUTR, bisa membawa kebaikan-kebaikan di lingkungan Dinas PUTR, sehingga Dinas PUTR benar-benar dapat membawa kemakmuran bagi masyarakat. Amanat yang sudah diberikan kepada saudara harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugas saudara kedepan" ujar Pj. Sekda Waston Simbolon.
Hadir pada pelantikan tersebut, Kepala BPKSDM Rohani Bakara, Kadis Kominfo Immanuel TP Sitanggang, Kasatpol PP yang juga dipercaya menjadi Plt. Kadis PUTR Rudimantho Limbong, dan Rohaniawan Kristen. (Rel)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini