Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi menyerahkan piagam penghargaan opini WTP kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Kamis (03/11) |
KABARCENTER.com
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Predikat WTP ini merupakan kali ke-lima diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Penghargaan Opini WTP Tahun 2021 dan opini WTP lima kali berturut-turut ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST pada saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran - Wilayah tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, Kamis (03/11).
Saat penyerahan penghargaan ini, Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi menyampaikan agar Pemerintah Daerah tidak merasa puas, akan tetapi agar terus ditingkatkan penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih maksimal.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST menyampaikan rasa terimakasih atas pencapaian WTP ini selama lima kali berturut-turut.
Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik, dan sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang. (Rel)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini