Ilustrasi | di Gerebek |
KABARCENTER.com
Cirebon - Dua oknum pegawai di Puskesmas Kaliwedi dipecat lantaran diduga melakukan perbuatan tidak terpuji. Keduanya merupakan oknum bidan dan perawat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah menyebut, kedua oknum pegawai itu secara resmi telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan terhitung sejak 2 November 2022 pasca dugaan kasus mesum dilakukan kedua oknum.
Menurut Neneng, pegawai perempuan yang diduga berbuat mesum itu merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga non-kesehatan.
"Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan," ucap Neneng di Cirebon, Rabu (2/11/2022).
"Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," lanjut dia.
Neneng menambahkan, sanksi berupa pemecatan itu diberikan kepada keduanya karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.
Sekadar diketahui, warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dibuat geger oleh aksi sepasang pegawai Puskesmas yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat mereka bekerja. Aksi dua pegawai Puskesmas itu pun terbongkar setelah digerebek oleh sejumlah warga yang menaruh curiga.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11 malam. Peristiwa itu viral setelah video yang merekam aksi penggerebekan yang dilakukan sejumlah warga terhadap dua pegawai Puskesmas beredar di media sosial.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini