Audiensi |
KABARCENTER.com
Batubara - Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH menyatakan mau dan bangga mendapat amanah menjadi Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten tersebut.
Pernyataan itu diungkapkannya ketika menerima audiensi Pengurus SMSI Kabupaten Batubara di Kantor DPRD setempat, Senin (17/10/2022).
Kunjungan yang dipimpin Ketua SMSI Batubara Yaser Hambali berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan. Pada audiensi ini Hambali menyampaikan peranan SMSI sebagai wadah perusahaan media online, dimana media-media yang tergabung di SMSI harus menjadi media yang profesional.
Banyaknya media online di era digital ini menjadikan SMSI mempunyai peranan penting untuk merangkul para pemilik media online agar segera melengkapi administrasi perusahaannya sebagai syarat untuk didaftarkan ke Dewan Pers.
Pada pertemuan ini Yaser Hambali didampingi Burhan Shaleh selaku Bendahara SMSI Batubara dan beberapa anggota lainnya.
Burhan Shaleh menambahkan di era digital ini media online sangat cepat dalam menyampaikan informasi, namun pada kecepatan penyampain informasi harus juga disertai pengawasan keakuratan sebuah berita, sehingga melalui SMSI ini nantinya bisa menjadi wadah bagi media-media online yang ada di Kabupaten Batubara.
“Kedatangan kami di sini juga mengikut sertakan Ketua DPRD Batubara untuk menjadi penasehat SMSI Batubara. Dimana mandat dari SMSI provinsi Sumatera Utara sudah diberikan kepada saya, segara akan dilaksanakan pelantikan dan pada saat ini dalam proses penyusunan pengurus,” ujar Yaser Hambali yang juga Pimpinan Umum Bisanews.Id
Ketua DPRD Batubara M Syafii menyebutkan bersedia menjadi penasihat SMSI Batubara dan harapannya dengan adanya SMSI sebagai wadah bagi media online mampu menjadi filter media-media yang ada di Batubara, sekaligus memberikan pembinaan sehingga masyarakat menerima berita yg benar dan tidak hoax.
Syafi'i bahkan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan media yang ada di bawah naungan SMSI, sebab media tersebut diyakini keakuratan pendirian serta keprofesionalannya dalam menjalankan industri pers yang sesuai kaidah dan aturan pers. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini