KABARCENTER.com
Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/Pangururan mengikuit acara musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (P-APB) Desa Sitoluhuta, Jumat (21/10) di Aula Kantor Desa Sitoluhuta Kecamatan Pangururan.
Selain Babinsa, acara itu juga dihadiri pihak Kecamatan Pangururan, Kepala Desa, Ketua BPD Desa Sitoluhuta, PPL Pertanian dan Mayarakat Desa Sitoluhuta.
"Dari musyawarah yang dilaksanakan dihasilkan beberap poin, salah satunya pengalihan dana covid ke ketahanan pangan," kata Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Babinsa Koptu Heru Pratama.
Pengalihan dana Covid-19 itu lanjut Heru, dari dana desa sebanyak 8% sebesar Rp. 60.943.840 (Enam puluh juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah) di alihkan ke ketapang sebesar Rp. 28.000.000 (Dua puluh Delapan Juta Rupiah).
"Dana itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan bibit jagung jenis P32 dan akan diberikan kepada masarakat Desa Sitoluhuta," kata Koptu Heru.
Acara musyawarah tersebut berjalan baik dan lancar dan hasil musyawarah disepakati bersama oleh semua unsur yang mengikuti rapat.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini