Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen, Germo dan Pacar Ditangkap

Selasa, 20 September 2022 | 09:54 WIB Last Updated 2022-09-20T02:54:28Z
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

KABARCENTER.com

Salah satu pelaku RR (19) yang ikut terlibat terkait kasus penyekapan dan eksploitasi seksual kepada remaja perempuan berusia 15 tahun di apartemen Jakarta Barat ditangkap polisi.

Polda Metro Jaya menangkap RR yang merupakan teman dekat korban. "RR itu adalah teman dekatnya (korban)," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa (20/9/2022).

Selain RR, EMT (44) ditangkap, Senin (19/9) malam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Zakir menyebut tersangka RR berperan dalam menjerumuskan korban ke dalam prostitusi yang dikelola oleh EMT. RR merupakan orang pertama yang mengajak korban ke tempat EMT.

"Dia yang mengajak (korban) pertama kali," ucap Zakir.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua pelaku itu telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menimpa korban.

"Yang jelas keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana/melawan hukum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP minimal 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Polda Metro Jaya menangkap germo inisial EMT (44) yang memperjualbelikan ABG berusia 15 tahun di apartemen di Jakarta Barat. EMT ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Ya, benar. Telah dilakukan penangkapan terhadap EMT pada Senin (19/9) malam di wilayah Kalideres, Jakbar," katanya, Selasa (20/9/2022).

Seperti diketahui, remaja putri berusia 15 tahun dijual kepada laki-laki hidung belang oleh seorang germo, Mami EMT. Korban diperbudak seks selama 1,5 tahun di apartemen tersebut.

Orang tua korban telah melaporkan Mami EMT ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2022. Sejauh ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Empat di antaranya merupakan saksi di lokasi kejadian.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yaitu pelapor dan pemeriksaan kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Polisi juga turut memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa ini merupakan saksi yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.

"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," pungkas Zulpan. (dtc/kc7)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini