KABARCENTER.com
Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan ikut menghadiri Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing, Kamis (01/09) di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Samosir.
"Tim ini terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi berhubungan dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing," ungkap Donald
Tim ini dibentuk lanjut Donald untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Samosir.
Lebih lanjut, Anggota Tim PORA memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing dengan melakukan pengumpulan, pertukaran, analisa, evaluasi data dan informasi keberadaan Orang Asing, penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing, hingga melaksanakan Operasi Gabungan yang bersifat khusus maupun insidentil.
"Perangkat Desa juga dilibatkan, karena mereka dapat lebih menyadari keberadaan Orang Asing di sekitarnya, mengetahui apa kegiatannya, kesesuaian izin tinggalnya, dan mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan terkait Orang Asing," pungkasnya.
Rapat itu juga dihadiri, Kakan Kesbangpol Samosir, Kadis Kominfo Samosir, Kepala BNN Cab Samosir, Kasi Intel Kejari Samosir, Imigrasi Cab.Siantar, Camat Se Kab.Samosir, Danramil Jajaran Samosir, Kapolsek Se Kab Samosir, Kasat Intel Polres Samosir dan Bati Intel Kodim 0210/TU.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini