KABARCENTER.com
Samosir - Sesuai tahapan, pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Samosir telah ditutup pada Selasa (27/9/2022)
Bawaslu Kabupaten Samosir telah menerima 116 berkas pendaftaran calon peserta Panwascam untuk 9 kecamatan se-Samosir. Dari 116 calon Panwascam keterwakilan perempuan sebanyak 39 orang, dan peserta laki laki sebanyak 77 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Anggiat Sinaga didampingi Komisioner Robintang Naibaho dan Rianto Nainggolan mengatakan bahwa perekrutan Panwaslu Kecamatan mengacu pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 314/HK.01.00/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
Lebih lanjut Anggiat menjelaskan, setelah berkas pendaftaran selesai, pokja melakukan kelengkapan berkas dan memeriksa keterwakilan perempuan dari jumlah pendaftar setiap kecamatan. Karena ini merupakan affirmative action dalam penyelenggaraan Pemilu.
Terkait antusias pendaftar, bila dibandingkan dengan pelamar Panwas Kecamatan untuk Pilkada 2020 yang lalu naik dari 92 orang menjadi 116 pelamar untuk pemilu serentak 2024 ini.
"Kami mengucapkan Terimakasih atas antusias warga yang akan ikut menjadi bagian penyelenggara pemilu, pengawas tingkat kecamatan" ujar Anggiat.
Berikut Tahapan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan umum kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024 :
1. Sosialisasi (10-21 September 2022)
2. Pendaftaran (21-27 September 2022)
3. Pengumuman (1 Oktober 2022)
4. Penerimaan Berkas Calon (2-8 Oktober)
5. Penelitian Berkas (9-11 Oktober)
6. Pengumuman Penelitian Berkas (12 Oktober
7. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat (12-18 Oktober)
7. Tes tertulis calon anggota Panwascam (14-16 Oktober)
8. Pengumuman tes tertulis (17 Oktober)
9. Tes wawancara (18-22 Oktober)
10. Pengumuman tes wawancara (25 Oktober)
11. Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panwaslu Kecamatan (26-28 Oktober). (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini