Notification

×

Iklan

Iklan

Pelarian Tersangka Bupati RPH, Danrem 172/PWY, Brigjen J.O. Sembiring: Jika Ada Prajurit Saya Yang Terlibat, Saya Tanggungjawab

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:23 WIB Last Updated 2022-08-02T08:23:30Z
Komandan Korem 172/ PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring

KABARCENTER.com

Kasus dugaan korupsi yang telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa dan memintai keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.

TNI Hormati Proses Hukum

Menyusul adanya dugaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua yang terlibat dalam pelarian tersangka suap sekaligus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini,  Danrem 172/PWY Brigjen J.O. Sembiring menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tersebut.

"Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi prajurit TNI membantu pelarian RHP ke PNG," ujarnya di Jayapura, Selasa (2/8/2022).

Jo Sembiring memastikan TNI terus berupaya membantu proses penegakan hukum terhadap  RHP. Mereka bahkan ikut melakukan pencarian.

Secara tegas, J.O. Sembiring  mengaku siap bertanggung jawab apabila ada prajuritnya yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya selaku Komandan Korem akan mendukung sepenuhnya (proses hukum) jika nanti ada prajurit TNI yang terbukti membantu pelarian tersebut," ucapnya.

"Saya bertanggung jawab apabila ada prajurit saya yang terlibat (pelarian Bupati Mamberamo Tengah)," pungkas J.O. Sembiring.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini