KABARCENTER.com
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan melaksanakan pengawasan pemotongan hewan kurban di Masjid Al-Hasanah Pangururan, Selasa (12/07).
"Pengawasan mencakup pengecekan kesehatan hewan kurban. Tentunya dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan," kata Danramil 03/Pangururan melalui Babinsa Sertu T. Sihotang.
Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk mencegah PKM (Penyakit Kuku Mulut) yang telah menyebar dan menginfeksi sejumlah hewan ternak di banyak daerah.
"Jadi untuk mengantisipasi hal tersebut, semua hewan yang bakal dipotong harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan," ungkap Sihotang.
Perlu diinformasikan, sebelumnya pada diskusi virtual yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (01/07) lalu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian (Kementan) Syamsul Ma'arif menyarankan agar Warga meminta surat keterangan sehat hewan kurban Idul Adha 2022.
"Nanti saat masyarakat membeli hewannya paling tidak minta surat keterangan kesehatan hewan dari petugas lapangan kita," ujarnya.
Dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan kata Syamsul Ma'arif, maka dapat memberikan jaminan bahwa hewan kurban tersebut belum memperlihatkan gejala klinis akibat terinfeksi PMK.
Turut hadir dalam acara pemotongan hewan kurban tersebut, Kapolres Samosir, Kajari Samosir, pengurus Masjid Al-Hasanah, Umat Muslim Kelurahan Pasar Pangururan dan Dokter Hewan DISKPP Bidang Peternakan. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini