KABARCENTER.com
Bakamla RI kembali mencatat prestasi di bidang keuangan dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Predikat ini didapat selama dua tahun berturut-turut, dan disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan. Berlangsung di Auditorium BPK, Gedung BPK RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/06/2022).
Selain Bakamla RI, terdapat 11 Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang berhasil menerima opini WTP. Diantaranya yaitu Kementerian Politik, Hukum dan HAM; Lembaga Pertahanan Nasional; Komisi Pemilihan Umum; Badan Pengawas Pemilu; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan; Badan Narkotika Nasional; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; Badan Klimatologi dan Geofisika; Dewan Ketahanan Nasional; dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari sejumlah jajaran Kementerian dan Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya.
Sebagai bentuk apresiasi kerja keras K/L, selama dalam proses pemeriksaan ke 12 K/L secara efisien telah menindaklanjuti nilai total temuan minimal Rp. 32,05 miliar dengan melakukan penyetoran atau pengembalian ke kas negara. Hingga tanggal akhir pelaporannya, yaitu 27 Mei 2022, sebesar Rp. 4,33 miliar atau 13.52% dari nilai temuan telah dinyatakan masuk ke kas negara.
“Atas respon yang cepat dari Kementerian dan Lembaga untuk menindak lanjuti temuan tersebut, kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tambah Nyoman.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia secara langsung hadir dalam acara ini. Dan dengan bangga menerima hasil laporan keuangan Bakamla RI dengan Opini WTP tersebut. Turut hadir pula beberapa pejabat tinggi Bakamla RI dalam kegiatan ini, seperti Sekretaris Utama Laksda TNI S. Irawan, M.M., dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla Phundi Rusbandi. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini