Tentara Israel | Ilustrasi |
KABARCENTER.com
Jakarta - Otoritas Israel menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal di Yerusalem timur pada hari Selasa (10/5) waktu setempat. Akibatnya, 35 orang, mayoritas dari mereka anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (11/5/2022), otoritas Israel mengatakan bahwa pembongkaran gedung tiga lantai di lingkungan Silwan itu dilakukan karena pemiliknya tidak memiliki izin yang diperlukan.
Israel secara teratur merobohkan rumah-rumah yang dibangun oleh warga Palestina di wilayah Yerusalem timur dan Tepi Barat yang diduduki jika tidak memiliki izin pembangunan yang relevan.
Menurut sebuah penelitian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), izin semacam itu "hampir tidak mungkin" diperoleh, dan hasilnya adalah kekurangan perumahan yang kronis.
"Para personel kota datang pada pukul 9.00, mendobrak pintu, mengusir kami dan tidak membiarkan kami mengambil barang-barang," kata Faris Rajabi (35) yang tinggal di gedung itu.
Menurut fotografer AFP yang melaporkan dari tempat kejadian, para pemuda Palestina menyaksikan pasukan Israel saat mesin berat digunakan untuk meruntuhkan bangunan tersebut.
Rajabi mengatakan keluarganya telah berusaha keras dan membayar denda dan biaya lebih dari US$ 100.000 untuk menyelesaikan masalah ini di pengadilan.
Bangunan itu kata Rajabi mencakup lima apartemen dan menampung 35 anggota keluarga Rajabi.
Rajabi menyebut pembongkaran itu "politis, bukan legal," menambahkan bahwa "mereka tetap tidak memberi kami izin, dan ini adalah kebijakan perampasan dan pembersihan etnis."
Palang Merah Palestina mengatakan lima warga Palestina, termasuk seorang jurnalis, dipukuli oleh polisi di lokasi pembongkaran. Disebutkan juga bahwa satu orang dirawat di rumah sakit.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini