Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun Ini, Jurnalisme di bawah Kepungan Digital

Selasa, 03 Mei 2022 | 16:16 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z
Ilustrasi | foto: Asianews Network

KABARCENTER.com

Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati 3 Mei setiap tahunnya.

Berdasarkan Universal Declaration Of Human Right 1948 pasal 19, peringatan ini bertujuan untuk menghormati kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk memberi ruang atas kebebasan berekspresi yang beretika.

Tidak berlebihan Indonesia pernah menjadi penyelenggara dan tuan rumah konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2017 lalu.

Tema yang di angkat saat itu adalah "Critical Minds for Critical tema: Peran Media dalam memajukan masyarakat yang damai, adil,  dan inklusif demikian mengutip dari katadata.co.id.

Pada 3 Mei seluruh insan jurnalistik seluruh dunia memperingati World Press Freedom Day.

Hari kebebasan Pers Sedunia di deklarasikan oleh MU Perserikatan Bangsa  Bangsa pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi  badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan  dan Kebudayaan  atau United  Nations Educational, Scientific and  Cultural  Organization  (UNESCO).

Rekomendasi ini di dasarkan atas konferensi yang diselenggarakan  UNESCO, mempromosikan Pers Afrika yang independen dan pluralistik yang diadakan di Windhoek, Namibia pada 29 April sampai 3 mei 1991.

Perspektif  yang dibangun dari konferensi  Windhoek menyiratkan peran penting bagi pemerintah tetapi dalam parameter  tegas mengenai kebebasan pluralisme, dan kemandirian negara harus proaktif dalam melindungi jurnalis dan memajukan  peluang bagi negara untuk memajukan kebebasan berekspresi.

Selain itu,  negara harus menghindari pengendalian media, dan menghindari monopoli  negara atas media.

Pada Peringatan Hari Pers Sedunia tahun ini UNESCO mengusung tema "Jurnalisme di bawah Kepungan Digital". Tema ini menyoroti berbagai hal dimana jurnalisme terancam oleh pengawasan, dan serangan yang dimediasi secara digital terhadap jurnalisme, serta konsekuensi dan serangan-sarangan ini berimbas pada kepercayaan publik terhadap komunikasi digital.

Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan dan juga  Hari Peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena berita. (Kc/*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini