KABARCENTER.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Pleno dengan agenda Perbaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Samosir Bulan Maret Tahun 2022 pada Berita Acara Nomor: 39/HM.04/1217/2/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022.
Demikian keterangan tertulis yang diterima wartawan dari Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir melalui pesan whatsapp, Jumat (08/04).
"Pelaksanaan rapat dilaksanakan tanggal 05 April 2022 di Kantor KPU Samosir pada pukul 10.00 Wib," kata Ika Rolina.
Lebih lanjut, hasil dari Rapat Pleno Perbaikan ini adalah menetapkan Perbaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Samosir Bulan Maret Tahun 2022 yang tertuang pada Berita Acara Nomor: 39/HM.04/1217/2/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022, yang menetapkan:
1. Adanya perubahan Ubah Elemen Data tanggal lahir di Kecamatan Pangururan sebanyak 1 orang.
Berikut Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022:
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini