Penyerahan SK Desa/Kelurahan Wisata di Pangururan |
KABARCENTER.com
Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aksesibilitas pembangunan desa wisata, Bupati Samosir melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyerahkan SK Desa Wisata kepada sepuluh Kepala Desa Se-Kecamatan, Sabtu (12/02) di Aula A.E Manihuruk.
Penyerahan SK Desa Wisata merupakan rangkaian dari kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Pangururan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah mewakili Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Adapun sepuluh Desa Wisata tersebut antara lain; Desa Sinabulan, Desa Parbaba Dolok, Desa Parlondut, Desa Pardugul, Desa Lumban Suhi Toruan, Desa Hutabolon, Desa Situngkir, Desa Sialanguan, Desa Huta Tinggi, Kelurahan Siogung-ogung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Samosir Jonner Simbolon, para Pimpinan SKPD, Camat Pagururan, unsur Forkopimca, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Insan Pers.
Dalam laporannya Camat Pangururan Robintang Naibaho menyampaikan bahwa semua usulan dan komitmen bersama hasil musrenbang desa/kelurahan telah sesuai dengan kebutuhan sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes/RPJMKel yang telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan hasil 666 usulan Desa dan 27 usulan Kelurahan dari 25 Desa dan 3 Kelurahan, di mana segala usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 yakni “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Samosir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan, diharapkan musrenbang ini dapat bermanfaat untuk pembangunan dan bersepakat untuk mensinkronkan usulan-usulan prioritas pembangunan dari tiap desa serta mengikuti visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam Sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam pencapaian pembangunan yang Berkualitas, Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel.
"RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2023 mengambil tema, Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Perekonomian, Kesehatan dan Pendidikan, oleh karena itu penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat dan integratif dengan metode Bottom Up dimana perencanaan dimulai dari tingkat bawah ke atas untuk mempercepat pemulihan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Samosir," ujarnya.
Dalam hal ini, Asisten juga menegaskan agar para Kepala Desa dapat mensinergikan dan menselaraskan Anggaran Dana Desa (DD) dengan program-program prioritas Kabupaten.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam stressing points menyampaikan agar semua Kepala Desa, Lurah dan Masyarakat turut bergotong-royong dalam membersihkan dan menjaga kebersihan desanya masing-masing guna mendukung samosir sebagai daerah pariwisata.
Segala usulan yang disampaikan telah di input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk disinkronkan dengan program pembangunan daerah, diharapkan kepada seluruh SKPD agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Desa untuk mengetahui segala kebutuhan yang diperlukan serta membangun jejaring dengan Pemerintah atasan untuk membantu program pembangunan di Kabupaten Samosir mengingat keterbatasan anggaran daerah, manfaatkan samosir sebagai kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
"Infrastruktur fisik memang sangat penting, akan tetapi sektor-sektor lain juga harus diprioritaskan, kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus kreatif dalam menyusun perencanaan pembangunan desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Hotraja.
Selanjutnya, Asisten II menyampaikan 4 (empat) skala prioritas pembangunan Kabupaten Samosir dalam Ranwal RKPD Tahun 2023 sebagaia berikut; (1) Pencegahan dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam, (2) Kelestarian Budaya dan Pembangunan Pariwisata berkelanjutan, (3) Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Infrastruktur, (4) Percepatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Bappeda Litbang Samosir Rajoki R. Simarmata dalam paparannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung segala usulan-usulan pembangunan yang akan disusun dalam RKPD Tahun 2023 yang sifatnya sangat prioritas dan bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini Kaban Bappeda Litbang menyampaikan 10 program unggulan pembangunan daerah yang tertuang dalams RPJMD Tahun 2021-2026 antara lain:
1.Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat melalui penyediaan tenaga medis yang handal;
2.Peningkatan kemampuan Guru, Pendirian dan Inisiasi sekolah vokasi/ Akademik Komunitas dan Pemberian Beasiswa pada Pelajar/ Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi;
3.Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS gratis;
4.Peningkatan dan pemerataan jalan dan jembatan Penghubung antar desa dan pengadaan Alat berat Untuk pembukaan jalan;
5.Pembangunan Infrastruktur jalan strategis kabupaten, Irigasi, air bersih dan tata
6.Peningkatan kualitas layanan jaringan telekomunikasi dan internet di seluruh Kabupaten Samosir;
7.Menjalin kerjasama dengan investor dalam rangka pengadaan teknologi untuk pemanfaatan air danau menjadi air minum;
8.Pembangunan Pariwisata Samosir dengan melibatkan para pemuda dan masyarakat;
9.Menghadirkan 6 produk UMKM Kabupaten berdasarkan potensi di 128 desa dan 6 kelurahan;
10.Ketersediaan Pupuk dan Bibit yang merata.
Dalam kegiatan musrenbang Kecamatan Pangururan, dilaksanakan dialog interaktif yang dipandu oleh Camat dengan beberapa usulan antara lain Peningkatan jalan, rehabilitasi kantor, pengadaan sarana tong sampah, pengadaan lampu jalan dan perkampungan, Pembangunan embung, pengadaan pupuk, bibit ternak, tanaman, dan pengadaan alat pertanian.
Musrenbang diakhiri dengan penyerahan berita acara dari Camat Pangururan kepada Kepala Bappeda Litbang yang telah ditandatangani oleh seluruh Kepala Desa/Lurah untuk dilanjutkan pada Musrenbang Kabupaten Samosir Tahun 2022.
Musrenbang Kecamatan Pangururan dilaksanakana dengan Protokol Kesehatan Ketat. (Ps)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini