Rapat pembentukan Lembaga Adat dan Budaya di Desa Sitolu Huta |
KABARCENTER.com
TNI melalui Babinsa Koramil 03/Pangururan ikut menghadiri pembentukan Struktur Lembaga Adat dan Budaya di Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (22/10).
Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan dari Kecamatan Pangururan, Kepala Desa Sitolu Huta, Perangkat Desa, BPD, dan warga Desa Sitoluhuta.
"Untuk Desa, TNI memiliki tugas dalam hal pembinaan teritorial. Dari situ kita melakukan koordinasi bersama aparat desa dan tokoh masyarakat sekaitan dengan program di desa termasuk menyangkut sosial," kata Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Serda T. Sihotang.
Sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko Gultom telah melantik pengurus Lembaga Adat dan Budaya tingkat Kabupaten Samosir di Hotel Tyesza, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Selasa (19/10) lalu.
Sementara untuk tugas dan tanggungjawab Lembaga Adat dan Budaya yang terbentuk tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Samosir No. 32 Tahun 2021.
Dalam Perbut No. 32 Tahun 2021 menyebut sejumlah tugas dan tanggung jawab Lembaga Adat dan Budaya diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembinaan, pelestarian dan pengembangan budaya, adat-istiadat.
Kemudian membina, memberdayakan serta melestarikan adat istiadat yang ada, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku, menyelesaikan sengketa dan perselisihan berdasarkan hukum adat yang berlaku dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, dan membangun kemitraan dengan pemerintah dan lembaga lainnya. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini