Gubernur Sumsel Herman Deru | Sumber foto: medsos |
Kabar Center - Palembang
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Alex Noerdin, ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2019.
Gubernur Sumsel Herman Deru turut prihatin atas kasus yang menjerat eks Gubernur Sumsel dua priode itu.
"Saya prihatin, karena aku secara pribadi nggak ada masalah dengan Pak Alex," kata Herman Deru di Palembang, Jumat (17/9/2021).
Hubungannya dengan Alex Noerdin, kata Deru, memang telah terjalin baik sudah sejak lama sekitar tahun 1994. Secara pribadi, menurutnya, dia tidak ada masalah dengan Alex Noerdin. Termasuk dalam Pilkada yang pernah mempertemukan keduanya.
"Aku berhubungan baik dengan Alex. Bahkan sejak dia jadi ketua Bappeda di kota Palembang tahun 1994 di situlah saya kenal dengan Alex. Aku banyak dinasehatinya, secara pribadi aku memang tak ada masalah. Gesekan waktu Pilkada kemarin mungkin karena berhadapan politik," katanya.
Atas kasus yang menjerat Alex, Deru menilai ini merupakan musibah atau ujian yang diterima oleh Alex Noerdin. Bahkan, ia juga mendoakan agar Alex Noerdin bisa tabah serta kuat menghadapi ujian yang diterimanya ini.
"Yang jelas sebagai adeknya saya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini memberikan keterangan yang selugas-lugasnya mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum," jelas Deru.
Pantauan detikcom, Kamis (16/9) hingga hari ini, Jumat (17/6), rumah milik Alex Noerdin yang beralamat di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang itu tampak sepi tidak berpenghuni.
Di sana, hanya ada petugas Satpol PP Kabupaten Muba yang berjaga, di mana rumah tersebut juga merupakan rumah singgah dari Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi diketahui menjabat sebagai Bupati Muba, dia merupakan putra kandung Alek Noerdin.
"Kami dari Satpol PP Muba berjaga di sini karena rumah ini merupakan rumah singgah Pak Dodi kalau beliau ke Palembang. Bapak (Alex) dan istrinya kurang lebih sudah seminggu tidak pulang," ungkap petugas Satpol PP Muba yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan anggota DPR Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel tahun 2010-2019. Mantan Gubernur Sumsel itu langsung ditahan.
"Penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9).
Selain Alex, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Dia merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.
Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini