Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum ASN Lapas di Riau Dipecat

Rabu, 02 Juni 2021 | 10:47 WIB Last Updated 2021-06-02T03:47:31Z
Pemberhentian dengan tidak hormat H dilakukan di lapangan badminton Lapas Kelas II Tembilahan.

Kabar Center - Pekan Baru

Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) berinisial H di Indragiri Hilir (Inhil), Riau diberhentikan tak hormat atau dipecat lantaran terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya pegawai yang berstatus PNS itu telah dijatuhi hukuman usai terlibat kasus narkoba awal 2017 lalu.

Pemberhentian dengan tidak hormat H dilakukan di lapangan badminton Lapas Kelas II Tembilahan.

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan hukuman disiplin tingkat berat dan dijatuhkan kepada pegawai berinisial H yang terbukti secara sah terlibat kasus narkoba pada 18 Januari 2017 lalu," kata Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi kepada wartawan, Rabu (2/5/2021).

Julianto yang bertindak selaku Kalapas langsung melakukan pencopotan atribut dan seragam dinas yang dikenakan H. Pemecatan disebut sebagai upaya serius dalam pemberantasan narkoba.

"Ini kita lakukan sebagai bukti konkret dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyatakan perang terhadap Narkoba. Saya harap ini menjadi pembelajaran untuk yang lain agar bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Setelah melepas seragam dan atribut yang dipakai H, Julianto menyampaikan rasa simpati kepada H. Dia mengaku prihatin, namun aturan tetap harus ditegakkan dalam mewujudkan kedisiplinan pagawai.

"Kami turut sedih dan prihatin terhadap apa yang terjadi ini. Kita kehilangan satu personil, tetapi peraturan dan standar operasional prosedur merupakan hal yang di atas segalanya dan harus dipatuhi dan dihormati dalam pelaksanaan tugas," ucap Julianto.

Julianto meminta diberhentikannya H menjadi pelajaran bagi seluruh jajarannya. Sehingga pemecatan H menjadi yang terkahir di Lapas Tembilahan. (dtc/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini