Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Rapur Nota Kesepakatan Rancangan awal Perda RPJMD 2021-2026

Jumat, 18 Juni 2021 | 18:45 WIB Last Updated 2021-06-18T11:45:10Z

Kabar Center - Samosir

DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan awal peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, Jumat (18/6) di gedung DPRD Samosir.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Samosir, Jabiat Sagala, Forkopimda, Pimpinan OPD dan insan pers.

Pantas Marroha Sinaga mengawali pembukaan rapat menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini adalah penyampaian Laporan Tim Gabungan Komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di waktu yang lalu. 

Rancangan awal ini merupakan gambaran dan turunan dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir. 
 
Juru Bicara Tim Gabungan Komisi, Pardon ME Lumbanraja, menyampaikan bahwa telah dilakukan pembahasan atas visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD dimana visinya yakni Terwujudnya Masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat, Secara ekonomis, Kesehatan dan Pendidikan. 

Selain visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran juga dibahas dan disepakati 32 strategi dan 107 arah kebijakan guna memastikan setiap sasaran dapat dieksekusi dengan baik.

"Rancangan awal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Ranperda," kata Pardon. 

Usai pembahasan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atas rancangan awal RPJMD dimaksud.

Sebelum menutup acara rapat paripurna, Pantas Sinaga menyampaikan, pihaknya ke depan akan membahas Ranperda RPJMD tersebut. (Rel/*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini