Ilustrasi |
Kabar Center - Ambon
Pihak kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap 13 preman yang kerap memalak sopir angkot di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon. Mereka yang diringkus berinisial Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.
Melansir antara, Kasubag Humas Polresta Ambon, Ipda K Leatemia mengatakan, preman tersebut berperan sebagai juru parkir liar dan memalak sopir angkot Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang.
Penangkapan dilakukan merespons instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada seluruh polda untuk memberantas aksi premanisme.
"Totalnya ada 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon dipimpin Ipda Hendrigo," sebut Leatemia, di Ambon, Minggu (13/6/2021).
Dilanjutkan, operasi pemberantasan preman di Ambon telah dilakukan sejak Jumat (11/6/2021. Penangkapan 13 preman tesebut dilakukan setelah polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.
Para preman kemudian diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis. Ternyata sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah yang dihubungi secara terpisah juga menjelaskan telah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.
"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Kapolres.
Disebutkan, Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah meringkus sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kasus tersebut terungkap ketika polisi sedang melakukan patroli malam. (Ant/kc2)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini