Notification

×

Iklan

Iklan

Langkah Pemerintah Dalam Mengantisipasi Kepulangan Pekerja Migran Saat Larangan Mudi

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:50 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z

Kabar Center - Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi daring FMB9 bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik" di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah melakukan beberapa langkah dalam mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air di tengah pengetatan perjalanan dan larangan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H pada 6-17 Mei 2021.

"Pekerja migran dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini, dibutuhkan pengetatan sesuai ketentuan," kata Budi Karya Sumadi.

PMI yang kembali ke Tanah Air katanya, harus tetap melakukan prosedur yang telah ditetapkan, yaitu melakukan tes PCR, isolasi/karantina selama empat hari, kemudian kembali melakukan tes PCR, untuk bisa melakukan kegiatan atau perjalanan berikutnya.

Ditambahkan, Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah khususnya di sejumlah titik perbatasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenlu, dengan para pemda di daerah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali," ujarnya.

Budi melanjutkan, pengetatan pun akan dilakukan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam. Kemudian kawasan lainnya yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI.

"Kita meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi. Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis," pungkasnya, melansir antara.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini