Notification

×

Iklan

Iklan

Munarman Ditangkap, Polri: Aktivitas Baiat

Selasa, 27 April 2021 | 18:39 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Munarman

Kabar Center - Jakarta

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyebut, penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, berhubungan dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

"Iya (baiat, red.)," ujar Argo mengutip antara, Selasa (27/04).

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengungkapkan, Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.

Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Muhammad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar mengatakan penangkapan Munarwan, mantan Sekretaris Umum FPI terkait kasus terorisme.

"Iya tuduhan terkait terorisme," singkat Aziz mengutip dari merdeka.com, Selasa (27/4).

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'rif membenarkan penangkapan Munarman. Ia sendiri mendapat kabar dari Aziz Yanuar.

"Saya dapat kabar (penangkapan Munarman) jam 16.30 dari pengacara Aziz Yanuar," katanya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini