Kabar Center - Jakarta
Larangan mudik lebaran yang dikeluarkan Pemerintah mendapat kritikan karena tempat-tempat wisata masih boleh dibuka.
Merespon kritikan tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa dalam surat edarannya, Satgas tidak memperbolehkan wisata jarak jauh.
"Pada prinsipnya, Surat Edaran Satgas nomor 13 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh," kata Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 ini dalam konferensi persnya pada Rabu (21/4/2021).
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain," tambah Wiku.
Menurutnya, masuknya kasus COVID-19 dari wilayah lain juga berpotensi membawa varian baru virus corona, yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Meski obyek wisata dibuka di masa pandemi, Wiku menegaskan, prinsip kehati-hatian dan menghindari kepadatan atau kerumunan harus dijadikan prioritas.
"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara obyek wisata, agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi," ujar Wiku.
Kemudian, pengelola tempat wisata juga diminta untuk selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di dalam obyek wisata tersebut.
Menanggapi, masyarakat yang mulai curi start mudik sebelum larangan diberlakukan, Wiku mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan penyesuaian kebijakan, dengan tujuan menahan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkat.
"Semakin sedikit mobilitas antar wilayah, maka upaya pencegahan COVID-19 dapat berjalan dengan optimal," ungkap Wiku. (Lp6/kc4)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini