Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua MA Melantik Tiga Hakim ad hoc

Jumat, 16 April 2021 | 11:36 WIB Last Updated 2021-04-16T04:36:48Z

Kabar Center - Jakarta

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga hakim ad hoc pada lembaga tersebut di Gedung MA, Jakarta, Jumat.

Ketua MA Prof Syarifuddin menyatakan sidang pengambilan sumpah jabatan terbuka untuk umum. Ketiga hakim ad hoc yang akan dilantik kemudian menuju tempat yang telah ditentukan untuk prosesi selanjutnya bersamaan dengan para rohaniwan.

"Akan memenuhi kewajiban hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifuddin yang diikuti oleh tiga hakim ad hoc lainnya.

Memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Melansir antara, ketiga hakim ad hoc yang dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya, yakni Dr Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tingkat kasasi.

Kemudian, Achmat Jaka Mirdinata sebagai hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi dan Dr Andari Yuriko Sari hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi.

Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua MA, ketiga hakim ad hoc langsung menandatangani berita acara dan pakta integritas.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 42/P tahun 2021 yang berbunyi menimbang, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial.

Dalam Kepres tersebut, mengangkat dalam jabatan hakim ad hoc untuk masa jabatan lima tahun ke depan. (Ant/kc4)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini