Kabar Center - Samosir
Kejaksaan Negeri Samosir menggelar Pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Samosir, Senin (05/04).
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan upacara dan penanda tanganan Komitmen bersama.
Ikut hadir dalam acara tersebut, Danramil 03/Pangururan Kap. Inf. Donald Panjaitan mewakili Dandim 0210/TU, Bupati Samosir terpilih Vandiko Timotius Gultom, Waka Polres Samosir Kompol Rachmad Affandi, SE, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, Kalapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang, SH, MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
"Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Di akhir sambutannya, Kajari mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan, dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini