Ilustrasi |
Kabar Center - Palembang
Jason Tjakrawinata alias JT (38) nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang lantaran emosi sesaat yang tak terbendung.
Hal ini terungkap ketika polisi melakukan gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.
"Motif tersangka, karena emosi sesaat yang tak terbendung. Ia mengaku saat itu lelah sudah empat hari menjaga anaknya di rumah sakit tersebut. Ia emosi melihat tangan anaknya yang terluka usai di cabut infusnya oleh korban," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. "Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," sebutnya.
Selain terjerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat kasus pengerusakan karena merusak telepon genggam perawat RS Siloam.
"Karena ada laporan dari korban lainnya yang ponselnya rusak oleh tersangka, maka tersangka juga kita jerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana pengerusakan," katanya.
Jason ditangkap tadi malam oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya tanpa perlawanan di kawasan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) sekitar pukul 19.00.
"Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau sparepart motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB," ujarnya.
Sementara mengenai istri pelaku yang sempat mengunggah postingan di media sosial, yang menyebut korban merupakan pelaku penganiayaan terhadap anaknya, polisi menyebut belum ada laporan.
"Ya sampai sejauh ini belum ada laporan terkait perihal tersebut. Kalau pun ada pasti akan kita tindak lanjuti," ujar Irvan.
Sebelumnya, Jason ditangkap oleh polisi dan menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI," kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
"Pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam masih kita periksa. Dia kita tangkap di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI)," ujar Kompol Tri Wahyudi.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini