Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi |
Kabar Center - Samosir
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021. Upaya ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumut terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menyampaikan keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut karena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi katanya akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu. "PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi," ungkap Aris, Senin (1/3/2021).
Aris melanjutkan, hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan.
"Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deliserdang 12 orang," katanya.
Menurutnya, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk itu PPKM dinilai masih perlu," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini