Vandiko Timotius Gultom - Martua Sitanggang |
Kabar Center - Samosir
Pasangan Calon Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang, resmi sebagai pemenang Pilkada Samosir Tahun 2020, setelah gugatan Pilkada Samosir oleh Paslon Bupati Nomor urut 3 di Mahkamah Konstitusi RI ditolak.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata hakim yang dikutip dari siaran channel Youtube Mahkamah Konstitusi RI yang menolak gugatan Rapberjuang..
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan bahwa tudingan Rapidin Simbolon soal politik uang yang dilakukan Vandiko Timotius Gultom dalam Pilkada Samosir 2020 tidak terbukti. Dengan demikian, hakim memutuskan menolak permohonan yang diajukan oleh pemohon.
Menanggapi putusan MK menolak gugatan Paslon Bupati Samosir Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Paslon Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan telah secara bersama-sama mengikuti sidang pembacaan keputusan MK RI PHP No 100 Kabupaten Samosir, pada amar putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Dengan demikian keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 202/PI.01.8-KPT/1217/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2020 yang diumumkan pada hari Rabu, 16 Desember 2020 lalu, sah dan mengikat secara hukum.
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and binding atau final dan mengikat. Bahwa pasangan calon nomor urut 2 Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang, adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak dan akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Samosir periode 2021-2024 oleh KPU Kabupaten Samosir.
“Tanpa mengurangi rasa hormat dan tanpa mendahului rapat pleno KPU, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, ijinkan saya atas nama pasangan calon bupati terpilih Vandiko T Gultom, mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pihak, baik kepada MK RI, KPU Bawaslu, Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Paslon nomor urut 1 Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga, Paslon no urut 3, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, dan seluruh stakeholder atas peran aktif dalam membangun kultur demokrasi di Kabupaten samosir yang berlandaskan pada azas-azas Pemilu, sehingga Pilkada Kabupaten Samosir berjalan dengan aman, kondusif dimana masyarakat pemilih dengan bebas dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Vandiko.
Vandiko melanjutkan, proses pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran sampai ke tahapan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kabupaten Samosir, hingga pada keputusan MK, yang berlangsung selama 7 (tujuh) bulan, sedikit banyaknya telah menguras energi, serta melahirkan polarisasi di kalangan masyarakat antar pendukung pasangan calon.
"Meskipun demikian, kita harus tetap bersyukur, bahwa polarisasi tersebut tidak sampai pada gesekan fisik," ucap Vandiko.
Vandiko mengimbau dan sekaligus menaruh harapan yang tinggi kepada masyarakat Samosir, khususnya kepada pasangan calon dan para pendukungnya, agar perbedaan pendapat terkait Pilkada kita sudahi sampai di sini, setelah keputusan MK.
"Marilah secara bersama sama untuk membangun Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. Kita songsong masa depan Samosir yang gemilang, di mana Samosir merupakan wilayah dominan KSPN super prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," harap Cabup Vandiko.
Terkhusus kepada bapak Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga yang fokus programnya di sektor pertanian, Vandiko menambahkan sangat mengharapkan masukan, dan berharap konsep Marguna terkait pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Samosir dapat dikolaborasikan dengan program Vandiko-Martua.
Begitu juga kepada Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Vandiko sangat mengharapkan masukan terkait tata kelola pemerintahan, dan juga berharap program program yang dikampanyekan oleh RapBerjuang dapat dikolaborasikan dengan program program Vantas.
“Tentunya Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, telah bekerja keras selama 5 tahun kepemimpinan mereka untuk memajukan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. dan kami sebagai pasangan calon terpilih akan melanjutkan program-program yang kami nilai baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Samosir,” katanya.
Vandikoo-Martua mengabdi untuk Samosir dengan tagline “pro perubahan” dan tagline ini akan dimanifestasikan dalam bentuk program dengan ruh pro perubahan.
Dalam beberapa kesempatan kampanye, Vandiko menyampaikan program-program yang akan dilakukan dalam kepemimpinan periode berikut adalah BPJS gratis untuk seluruh masyarakat yang kurang mampu, beasiswa bagi anak sekolah berprestasi dan kurang mampu, serta peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, air baku dan lain lain. Keseluruhan program itu akan dapat direalisasikan bila seluruh komponen masyarakat bergandengan tangan.
“Pada kesempatan yang baik ini perlu kami tegaskan terkait sikap politik Vandiko-Martua, menyangkut perbedaan pilihan politik pada Pilkada lalu. Bahwa kami hadir dengan politik kasih, perbedaan pilihan adalah keniscayaan demokrasi,” ujar Vandiko.
Karena itu, dalam kepemimpinan Vandiko-Martua periode mendatang, tidak akan membeda-bedakan pelayanan terhadap publik. Bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara.
"Begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Samosir, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan berbeda terhadap ASN yang berbeda pilihan politiknya dalam kontestasi Pilkada lalu," lanjutnya.
Vandiko-Martua katanya akan menempatkan ASN dengan mempedomani prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance). Orang yang tepat di tempat yang tepat (the right man and the right place).
"Kesejateraan masyarakat Samosir adalah tujuan kita bersama. Untuk itu, sekali lagi saya mengharapkan partisipasi dari seluruh pihak untuk secara bersama sama membangun Kabupaten Samosir yang kita cintai ini,” pungkas Vandiko.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini