Ilustrasi |
Kabar Center - Jakarta
Masyarakat diimbau agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Imbauan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate.
Johnny mengatakan hal tersebut usai meninjau program vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2021.
"Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," kata Johnny mengutip Antara.
Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat itu memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir peserta vaksinasi.
Ia mengingatkan, jangan mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial karena berisi data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," kata Johnny.
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.
"Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini