Ilustrasi |
Kabar Center - Jakarta
Guru honorer yang berusia di atas 35 tahun diusulkan untuk diangkat menjadi PNS. Usulan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah dalam rapat bersama Mendikbud, Rabu (10/3/2021).
Dia meminta pemerintah memperhatikan nasib para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKA) honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
"Saya dari Fraksi Gerindra dalam RDPU mengusulkan agar GTK 35 ke atas dijadikan ASN tanpa tes karena mengingat pengalaman dan pengabdian selama jadi guru honorer," kata Himmmatul.
Himmatul meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, usulan tersebut kerap disampaikan namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Sebaiknya kasus GTK honorer ini diselesaikan dengan cara luar biasa, karena sudah terkatung lama yang seharusnya selesai tahun lalu," katanya.
Guru honorer yang bekerja puluhan tahun tambah Himmatul sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk pendidikan sehingga perlu adanya apresiasi dari pemerintah.
"Mereka bukan pekerja yang cari lowongan baru, mereka sudah bekerja bertahun lamanya. Hargai pengabdian dan beri keadilan," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini