Kolaborasi 2 Kapolres dalam upaya pencegahan Illegal Loging | Ist |
Kabar Center - Riau
Informasi dari masyarakat tentang maraknya Illegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau membuat Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto turun langsung ke lokasi.
Keduanya kompak dalam pencegahan illegal logging dan kebakaran hutan di wilayahnya.
Mereka turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung pada Selasa (9/3/2021).
Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin menjelaskan, lokasi tersebut adalah perbatasan Hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Dua kapolres bersama polisi kehutanan datang ke lokasi perbatasan Sumbar dan Riau untuk memantau kawasan hutan lindung, yang diduga adanya praktik illegal logging," ujar Nasrul, Rabu (10/3/2021).
Terlebih kondisi saat ini tambahnya dekat dengan musim kemarau sehingga untuk mengantisipasi pembakaran hutan maka dilakukan pengecekan.
Untuk mengatisipasi illegal logging dan pembakaran hutan dan lahan, Kapolres Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto memasang 10 spanduk imbauan.
Selain itu, Kedua Kapolres juga melaksanakan penanaman pohon dilokasi-lokasi yang kayunya telah dirambah (ditebang) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan lindung tersebut.
Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, Gaharu, dan petai dengan penanaman lebih dari 500 batang pohon di lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan bersama dengan Komunitas peduli hutan.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini