Apel kesiapan sebelum melaksanakan Razia Gabungan, Sabtu malam (20/02) di halaman Mapolres Samosir |
Kabar Center - Samosir
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon sangat serius dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Hal ini terbukti dari beberapa gebrakan yang dilakukannya sejak menjabat di Polres Samosir.
Sosialisasi, pembagian masker, penegakan hukum prokes dilakukan dengan menerjunkan langsung personil ke lokasi-lokasi keramaian. Bahkan, Sabtu malam (20/02) Tim Gabungan yang dipimpin pihak Polres Samosir melaksanakan operasi Yustisi dan PPKM skala mikro secara serentak di 5 Kecamatan di Samosir.
"Kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro ini dalam rangka Penertiban Kerumunan Massa dan Penggunaan Masker sebagai upaya pencegahan Covid -19 dengan cara memberikan imbauan kepada masyarakat Samosir," kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui keterangan tertulis yang diterima Kabar Center, Minggu (21/02).
Disebutkan, 5 Kecamatan dilakukan operasi yustisi secara serentak diantaranya Pangururan, Simanindo, Harian, Onanrunggu dan Palipi.
Dari 5 Kecamatan tersebut, pejabat dan personil yang melaksanakan kegiatan diantaranya, Pangururan dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi, S.E didampingi Kapolsek Pangururan AKP B. Manurung, S.H, Kasi Propam Aipda J. Ketaren, dengan jumlah personil Polres Samosir dan Polsek Pangururan 20 (dua puluh), personil Koramil 03/Pangururan berjumlah 4 (empat), anggota Satpol PP berjumlah 6 (enam) dan anggota Dishub berjumlah 8 (delapan) orang.
Kemudian Simanindo dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol Monang Sitanggang, bersama Kasat Reskrim AKP Suhartono, Kasat Binmas AKP Catur Haryadi dan Kasubbag Humas Iptu M. Silalahi.
Selanjutnya, Onanrunggu dilaksanakan Kapolsek Onanrunggu AKP W. Harianja bersama personil, Palipi dilaksanakan Kapolsek Palipi Iptu T. Simanjuntak, S.H, dan personil serta Harian dipimpin Kapolsek Harian AKP H. Sembiring dengan personil sebanyak 4 orang dibantu personil dari TNI.
"Masih didapati Kedai Tuak, Cafe, Pub di wilkum yang buka sampai larut malam. Para pengunjung tidak mematuhi Protokol Kesehatan sehingga petugas melakukan penindakan dengan memberikan surat teguran," kata Josua.
Petugas melakukan sosialisasi dan pemeriksaan |
Kedai tuak milik TN di Jalan Ronggurnihuta Desa Pardomuan I lanjut AKBP Josua terpaksa dibubarkan karena masih buka hingga larut malam. "Di lokasi Cafe Lake Toba Pintusona juga dibubarkan dan diberikan surat teguran tertulis kepada IS pemilik usaha. Kemudian 2 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat," kata AKBP Josua Tampubolon.
Selain melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan, petugas juga melakukan berbagai pemeriksaan surat surat kendaraan para pengunjung dan juga barang bawaan.
"Pengunjung yang tidak memakai masker langsung ditindak dengan sanksi push up. Kemudian pemilik cafe, pub, kedai tuak yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan surat teguran. Selain itu, petugas juga memeriksa bawaan pengunjung untuk mengantisipasi peredaran narkotika," pungkas pria yang dikenal cukup tegas ini.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini