Ilustrasi |
Kabar Center - Padang
Polresta Padang melalui Satres Narkoba menangkap lima orang yang sedang asyik pesta narkoba. Kelimanya berinisal LW (49), A (47), SFP (26), RS (40) dan JT (36) di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang beberapa hari yang lalu.
Demikian dikatakan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Jumat (19/2/2021).
Kelima orang itu lanjutnya, ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana.
Kombes Pol Imran Amir menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika lokasi itu digunakan untuk pesta sabu.
"Usai dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita bukti seperti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip warba bening, alat hisap sabu atau bong, korek api mencis yang terpasang jarum dan ponsel.
Saat ini kelima tersangka diamankan di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam. (IN/kc4)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini