Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba, 47 Pengedar Ditangkap

Senin, 22 Februari 2021 | 15:25 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Ilustrasi

Kabar Center - Palembang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres menangkap 62 tersangka dari tempat berbeda di Sumsel. Dari ke 62 tersangka tersebut 47 diantaranya merupakan pengedar.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu, diantaranya 709,25 gram sabu, ganja 232,3 gram dan 75 butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Februari 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 52 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 62 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 15 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba," katanya, Senin (22/2/2021).

Supriadi melanjutkan, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 10 LP dan 12 tersangka, disusul Polres Muaraenim dengan tujuh LP dan tujuh tersangka. 

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 5.566 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika. Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," pugkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini