Notification

×

Iklan

Iklan

Mantap! Dalam 2 Bulan, Polres Samosir Ungkap 3 Kasus Kejahatan

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:00 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Press Release pengungkapan kasus tindak pidana di halaman Mapolres Samosir

Kabar Center - Samosir

Kepolisian Resor Samosir berhasil mengungkap 3 kasus di wilayah hukumnya. Ke tiga kasus tersebut diantaranya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor, Tindak Pidana Pencurian Kabel Listrik dan Tindak Pidana Perjudian Togel dan Kim.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon ketika menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Samosir, Rabu (17/02).

Dijelaskan AKBP Josua, tindak pidana pencurian sepeda motor melibatkan pelaku yang masih di bawah umur. "Anak di bawah umur ada sebanyak 3 orang, ya ini sedang kita proses. Ini kita tersangkakan pasal 363 KHUP, ancamannya maksimal 7 tahun penjara," ungkap Josua yang baru menjabat di polres sejak 4 Januari 2021 lalu.

Kemudian, laporan polisi terkait pencurian kabel PLN. Para pelaku katanya menggunakan alat gunting khusus untuk memotong kabel.

"Para pelaku ini berjumlah 6 orang. Dan mereka masing-masing bekerja sebagai mantan karyawan PLN. Jadi mereka ini modusnya keliling, kemudian melihat dimana ada kabel kabel yang bisa dipotong," sebut Josua.

Dalam memotong kabel lanjut Josua, para pelaku menggunakan alat bantu khusus yang tidak bisa dimiliki dengan sembarangan.

"Tapi karena mereka mantan karyawan PLN, jadi mereka punya alat khusus. Kemudian mereka melakukan penyamaran sebagai petugas PLN," katanya.

Selain alat khusus, para pelaku juga menggunakan mobil avanza untuk memantau transportasi dan mobil pickup untuk mengangkut kabel kabel atau hasil curian "Jadi para pelaku di masuk di dalam. Mereka memantau dulu untuk sasarannya. Jadi ini sudah direncanakan," katanya.

Sementara untuk kasus perjudian togel dan kim, pihaknya tambah AKBP Josua Tampubolon, telah mengamankan 4 tersangka.

"Tindak perjudian ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda, sehingga kami akan kembangkan sampai ke bandarnya. Kami juga mohon kiranya seluruh masyarakat membantu kami untuk mengungkap jenis perjudian yang selama ini mungkin berlangsung sehingga kami sudah membentuk tim khusus dan kami serius," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda NTT ini.

Untuk tindak pidana narkoba, para tersangka berjumlah 8 orang dengan jumlah 4 laporan polisi. "Barang bukti 0,14 gram sabu-sabu, kemudian yang kedua 0,07 gram, yang ketiga 2,82 gram dan yang terakhir, ini baru semalam ya kita ungkap, barang bukti sebanyak 8,86 gram. Dan yang terakhir ini sebagai pengedar," terang AKBP Josua Tampubolon.

Untuk Narkoba, Polres Samosir sedang mengembangkan jaringan narkoba baik di wilayah Samosir maupun jaringan luar yang masuk ke dalam wilayah Samosir.

Pemotongan Knalpot Racing

Menanggapi hal itu, Tokoh Masyarakat Obin Naibaho mengapresiasi kinerja Polres Samosir atas pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum samosir.

"Kami masyarakat samosir siap mendukung tugas dari polres samosir yang di pimpin oleh AKBP Josua Tampubolon. Kami berdoa dan mendukung serta mengucapkan terimakasih," kata ketua FKTM Samosir ini. 

Pada saat konferensi pers tersebut, puluhan knalpot racing yang diamankan pihak Polres Samosir dipotong dengan menggunakan alat pemotong. (MS)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini