Kabar Center - Samosir
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polri terus melakukan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Samosir khususnya di Kecamatan Pangururan. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Nasional tepatnya di depan kantor Polsek Pangururan, Senin (11/01).
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meredam peningkatan penyebaran virus corona di Samosir. Apalagi kita dengan informasi terjadi penambahan sebanyak 4 kasus terkonfirmasi covid-19 di Samosir," ujar Kapt. Inf. Donald Panjaitan ketika dikonfirmasi Kabar Center.
Donald mengharapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. "Sebagaimana imbauan pemerintah, agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Dari operasi tadi lanjut Donald, masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, secara khusus penggunaan masker. "Jadi kita bersama pihak Polri memberikan teguran bahkan sanksi. Ada yang kita suruh push up dan membersihkan lingkungan," imbuh Donald.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Samosir melalui rilis pers yang dilihat Kabar Center, Minggu (10/01) menyebutkan, terjadi penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Samosir.
"Probable 1 orang, Konfirmasi Positif Aktif 8 orang, Sembuh: 65 orang, dan Meninggal Dunia 3 orang dan secara kumulatif, di Kabupaten Samosir telah mencapai 76 kasus," tulis juru bicara Satgas Covid-19 Samosir melalui WhatsApp.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini