Tim gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tak menggunakan masker | dok. TNI (Koramil 03 Pangururan) |
Kabar Center - Samosir
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Koramil 03 Pangururan, Polres Samosir dan Pemkab Samosir melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi Yustisi Prokes Covid-19 di wilayah Pangururan, Rabu (07/10).
"Ini adalah atensi bagi kami untuk Kabupaten Samosir dalam hal mencegah penyebaran Covid-19. Kita, baik TNI-Polri dan Pemkab Samosir sangat komit dalam hal penanganan pandemi ini," kata Danramil 03 Pangururan, Donald Panjaitan kepada Kabar Center, Rabu (07/10) di Makoramil 03 Pangururan.
Operasi Yustisi Prokes Covid-19 ini lanjut Donald akan terus berlanjut sampai pandemi ini berakhir. Untuk itu katanya, diharapkan kepada masyarakat Samosir secara khusus warga Pangururan agar membantu aparat dan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19.
Warga dihukum membersihkan trotoar karena tak menggunakan masker |
"Ini demi kita semua. Saya percaya kita pasti bisa mengatasi ini jika saling mengerti dan saling bekerjasa satu sama lain. Dan yang utama adalah kesadaran masyarakat. Untuk itu kami mohon kerjasamanya," kata Donald.
Pantauan wartawan di lapangan, petugas dari TNI-POLRI dan Sat. Pol. PP Pemkab Samosir terlihat melakukan penindakan seperti teguran, tindakan sosial dan tindakan fisik.
Donald menegaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 adalah perintah dari pimpinan pusat untuk tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyeberan Covid-19. Dan ini katanya wajib untuk dilaksanakan sebagai seorang prajurit bangsa.
"Wacana kedepan akan diberlakukan. Tindakan denda bagi pelanggar yang tidak turut untuk memakai masker pada saat berkegiatan di luar," tegasnya. (Pio)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini