Notification

×

Iklan

Iklan

Sinkronkan Program, DPRD Samosir Konsultasi ke Satker Pelaksana Prasarana Perumahan III

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 22:25 WIB Last Updated 2020-11-01T08:51:27Z

Kabar Center - Parapat

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melakukan konsultasi ke Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan III Sumatera Utara, Kementerian PUPR RI di Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/10/2020).

Konsultasi dipimpin Ketua Komisi III Jonner Simbolon bersama Pantas Marroha Sinaga, Paham Gultom, Parluhutan Samosir, Harry Jono Situmorang, Pantas Lasidos Limbong, Parluhutan Sinaga, Rismawati Simarmata. Mereka (anggota DPRD Samosir-red) disambut PPK Sanitasi di Wilayah III Sumut, Ramadhan.

Anggota Komisi III DPRD Samosir, Harry Jono Situmorang mengatakan tujuan kunjungan ini guna berkonsultasi dengan Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan III. Utamanya mensinkronkan program kerja mereka di tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Samosir dengan Pemkab.

“Ada beberapa poin yang dibahas pada konsultasi yang kami lakukan ini. Salah satunya mensinkronkan program yang sedang mereka lakukan di tahun 2020 sekarang ini dan yang akan dilakukan di tahun 2021 di Kabupaten Samosir,” kata Harry Jono Situmorang kepada wartawan.

Agar nantinya kata Harry, tidak terjadi tumpang tindih pembangunan yang dilakukan Pemkab dan pusat demi kemajuan Kabupaten Samosir.

Dikatakannya, pada kesempatan itu PPK Sanitasi di Wilayah III Sumut, Ramadhan menjelaskan sejumlah program dan kegiatan yang dilaksanakan di Samosir tahun 2020.

Yaitu, Pembangunan Kampung Ulos Hutaraja di Lumban Suhi-suhi Toruan dan Huta Siallagan di Simanindo Kabupaten Samosir. Dan ada juga pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK Simanindo untuk kawasan Tomok.

“Sedangkan untuk tahun 2021, ada penataan kawasan panorama Tele dan waterfront city Pangururan, penataan kawasan Tomok, pembangunan TPA dan pembangunan IPLT di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian,” ucap Harry Jono Situmorang.

Anggota Komisi III DPRD Samosir ini berharap, melalui konsultasi dan koordinasi ke Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Perumahan III itu, legislatif bisa turut mengambil peran dan fungsi dalam pengawasan proyek-proyek baik daerah maupun pusat yang dikerjakan di Kabupaten Samosir.

“Tidak hanya DPRD, masyarakat juga kita harapkan turut mengawasi pengerjaan proyek pembangunan ini. Sehingga nantinya bisa dikerjakan sesuai yang kita harapkan bersama. Karena yang menikmati pembangunan tersebut adalah kita semua masyarakat Samosir,” tukasnya. (Rel/kc6).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini