Kabar Center - Banda Aceh
Pelaku S (46) diduga membunuh R (9) karena berteriak saat tahu ibunya DA (28) akan diperkosa. Polisi membeberkan motif pelaku memperkosa DA.
Melansir detik.com, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebut, pelaku S sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah dan korban. Dia kerap melewati rumah korban saat pergi ke kebun sawit miliknya.
S juga katanya mengetahui suami korban tak ada di rumah karena sedang menangkap udang pada malam hari. Menurut Arief, kondisi itu dimanfaatkan pelaku.
"Membaca situasi seperti itu karena ada niat jahat untuk memuaskan nafsunya sehingga pelaku langsung mencari kesempatan," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Pelaku S diduga masuk ke rumah korban pada Jumat (9/10) malam. Ketika hendak memperkosa DA, anaknya R terbangun. Bocah tersebut berteriak agar ibunya tidak diperkosa.
Arief menyebut pelaku membacok serta menusuk korban R hingga tewas. Setelah itu, dia memperkosa DA di depan rumahnya serta di semak-semak.
"Suami korban saat kejadian sedang mencari udang," jelas Arief.
Namun Arief membantah pemerkosaan disertai pembunuhan itu karena motif asrama atau dendam. Dia menyebut, pelaku setelah bebas dari penjara memilih berkebun tidak jauh dari rumah korban.
"Pelaku ini sebelumnya ditahan di LP Tanjung Gusta. Dia bebas karena program asimilasi. Setelah bebas dia pulang kampung untuk berkebun," pungkasnya. (Kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini