Notification

×

Iklan

Iklan

Mantap, Kabupaten Samosir Terima DID Tertinggi di Sumut

Rabu, 30 September 2020 | 21:20 WIB Last Updated 2020-11-01T08:51:27Z
Sumber foto: Dirjen Keuangan

Kabar Center - Samosir

Kabupaten Samosir bakal menerima Dana Instentif Daerah (DID) sebesar Rp.55.859.573.000 pada tahun 2021 mendatang. Nilai dana ini merupakan nilai tertinggi dari 33 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Perlu dikatahui, Dana Insentif Daerah (DID) bertujuan memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang mempunyai kinerja baik dalam mengelola keuangan dan kesehatan fiskal daerah, pelayanan dasar masyarakat, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Perolehan DID yang diterima Kabupaten Samosir tidak terlepas dari prestasi dan kinerja tinggi jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Samosir yang dipimpin Bupati Rapidin Simbolon dan wakilnya Juang Sinaga.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi Siahaan mengatakan, Samosir merupakan kabupaten yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada tahun 2019.

Penghargaan itu kata Rudi, juga diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja Pemkab Samosir yang diukur dari beberapa aspek, seperti aspek pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi, inovasi, SAKIP dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Lagi, Pemkab Samosir Raih Penghargaan Evaluasi Laporan SAKIP

“DID TA. 2021 ini merupakan hadiah bagi Kabupaten Samosir yang memperoleh WTP TA.2019 dan penghargaan ini merupakan buah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga hingga sampai meraih WTP tiga kali berturut-turut,” kata Rudi Siahaan, Rabu (30/9/2020).

Disebutkan Rudi, bonus DID yang diterima Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun terus meningkat. Dimana sebelumnya pada WTP 2017, DID yang diterima di tahun 2019 sebesar Rp 10.482.264.000.

Untuk WTP 2018, DID yang diterima Kabupaten Samosir pada tahun 2020 sebesar Rp 34.184.714.000,- dan realisasi Rp 31.324.044.000,- (akibat penanganan Covid-19, dikurangi 10%). Dan WTP 2019, DID yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 55.859.573.000.

Atas penghargaan tersebut, Rudi Siahaan berharap DID ini bisa lebih memotivasi jajaran di Pemerintah Kabupaten Samosir untuk bekerja lebih baik, lebih kreatif lagi dan bisa berkompetisi.

“Karena setiap langkah gerak pemerintah daerah mendapatkan penilaian dari pusat dan kerap mendapat apresiasi berupa tambahan anggaran ke daerah,” pungkasnya. (*/pjo).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini