Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir Atas Ranperda R-APBD TA 2021

Minggu, 11 Oktober 2020 | 10:45 WIB Last Updated 2020-10-11T03:45:31Z
Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota pengantar Bupati Samosir Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021 

Kabar Center - Samosir

DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota pengantar Bupati Samosir Atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD Samosir, Kamis (8/10/ 2020). 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba dan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon serta dihadiri Kapolres Samosir AKBP M. Saleh, Pabung Kabupaten Samosir yang diwakil Danramil 03 Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan, Pimpinan OPD, LSM dan Insan pers.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba, ST dalam sambutannya menyebut, penyampaian nota pengantar R-APBD 2021 ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Dan juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” ungkap Ketua DPRD Samosir.


Politis PDI Perjuangan itu juga menambahkan, bahwa setelah penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2021 tersebut, ia bersama legislator lainnya akan melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan R-APBD yang disampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2021 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama 14 Agustus 2020 yang lalu. 

“Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2021 yang akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya,” kata Lasro.

Ia menyebutkan, dari RAPBD Kabupaten Samosir TA 2021, maka estimasi pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp901.339.279.471. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69.295.938.605.

Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp810.426.940.866 Miliar. Dengan rincian pendapatan transfer pemerintah pusat Rp761.445.945.000, yaitu dana perimbangan Rp597.656.624.000, dana insentif daerah Rp55.859.573.000, dana desa Rp107.929.748.000, pendapatan transfer antar daerah Rp48.980.995.866. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp21.616.400.000.

Belanja daerah tahun 2021 lanjut Lasro, direncanakan sebesar Rp899.339.279.471 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp568.607.773.571, belanja modal sebesar Rp172.715.478.211, belanja tidak terduga sebesar Rp 3 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp154.860.815.786.

Dengan demikian, R-APBD 2021 surplus anggaran sebesar Rp 2 M adalah untuk menutupi pembiayaan netto Rp 2 M. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil. (Kc3)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini