Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menlansir Inews.id, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pencopotan jabatan ini terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," ujar Tatan, Rabu (7/10/2020).
Dia menjelaskan, yang bersangkutan menyalahgunakan jabatan sebagai kasat reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.
Baca juga: Pagi Ini, Kapolri Akan Lantik 5 Kapolda
Dilanjutkan, saat ini jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan diisi AKP Bambang Priyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut. Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi jadi Pama Yanma Polda Sumut. (Inews/kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini