Pjs. Bupati Samosir Lasro Marbun mengeluarkan Surat yang bersifat sangat penting tentang Perlindungan Kesehatan Bersama, pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu dengan Nomor: 440/3887/SEKRE/X/2020. Hal itu dilihat Kabar Center, Jumat (23/10) via grup resmi Kominfo.
Dalam surat tersebut, Samosir disebut masuk kategori orange dengan urutan 29 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Berikut surat edaran tersebut:
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini