Warga menerima masker dari pihak Kepolisian Resor Samosir, Kamis (10/09) | Foto: dok. Kabar Center |
Kabar Center - Pangururan
Kepolisian Resor Samosir melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat Samosir, Kamis (10/09). Pantauan wartawan, pembagian masker tersebut diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker, baik saat berkendara ataupun yang sedang berada di kedai.
Informasi yang diterima Kabar Center, kegiatan tersebut berkaitan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta menindaklanjuti Surat Kapolri tentang kesiapan jajaran kepolisian untuk pelaksanaan pilkada Serentak tahun 2020.
Kapolres Samosir AKBP M. Saleh melalui Kasat Sabhara Polres Samosir Iptu Catur Haryadi di lokasi pembagian mengatakan, pembagian masker tersebut dilakukan di lokasi publik serta titik titik keramaian.
"Jadi ini dilakukan secara serentak dengan tujuan sebagai pendisiplinan masyarakat untuk wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah dan upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Samosir," kata Iptu Catur.
Sementara, warga yang menerima masker tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pihak Polri.
"Kami apresiasi yang cukup tinggi dan mengucapkan terimakasih atas upaya polri melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Semoga kita jauh dari virus corona serta tetap menjaga kesehatan," kata Bukti J. Naibaho. (Pio)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini