Kabar Center - Pematangsiantar
Batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar telah berakhir pasa Minggu (13/9) pukul 23.59.
Melansir antara sumut, Komisioner KPU setempat Gina Ruthfefiliana Ginting, Senin (14/9), mengungkapkan, hingga batas pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar.
Sejak KPU membuka pendaftaran bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 4-6 September dan perpanjangan 11-13 September, hanya ada satu bapaslon, Asner Silalahi - dr Susanti Dewayanti.
Disinggung tentang fenomena Pilkada Pematangsiantar ada kotak kosong, Gina belum bisa memastikan, karena pendaftar tunggal masih berstatus bapaslon, belum calon (pasangan calon/paslon).
"Nanti diketahui setelah pengumuman dan penetapan calon," katanya.
Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Empat Orang Warga Siantar Dipulangkan Dari Samosir, Ini Alasannya
KPU sendiri masih melakukan beberapa tahapan terhadap berkas Asner-Susanti, di antaranya verifikasi faktual terkait syarat calon dan memeriksa kesehatan.
Pihaknya akan mengumumkan hasilnya melalui rapat pleno pada 23 September, memenuhi syarat atau tidak. (Ant/kc5)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini