Notification

×

Iklan

Iklan

Pilkada Pematangsiantar, Hanya Satu Bapaslon Mendaftar

Senin, 14 September 2020 | 14:11 WIB Last Updated 2021-04-30T04:06:06Z

Kabar Center - Pematangsiantar

Batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar telah berakhir pasa Minggu (13/9) pukul 23.59.

Melansir antara sumut, Komisioner KPU setempat Gina Ruthfefiliana Ginting, Senin (14/9), mengungkapkan, hingga batas pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar.

Sejak KPU membuka pendaftaran bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 4-6 September dan perpanjangan 11-13 September, hanya ada satu bapaslon, Asner Silalahi - dr Susanti Dewayanti.

Disinggung tentang fenomena Pilkada Pematangsiantar ada kotak kosong, Gina belum bisa memastikan, karena pendaftar tunggal masih berstatus bapaslon, belum calon (pasangan calon/paslon).

"Nanti diketahui setelah pengumuman dan penetapan calon," katanya.

Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Empat Orang Warga Siantar Dipulangkan Dari Samosir, Ini Alasannya

KPU sendiri masih melakukan beberapa tahapan terhadap berkas Asner-Susanti, di antaranya verifikasi faktual terkait syarat calon dan memeriksa kesehatan.

Pihaknya akan mengumumkan hasilnya melalui rapat pleno pada 23 September, memenuhi syarat atau tidak. (Ant/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini