Ilustrasi |
Kabar Center - Bandung
Puluhan remaja digelandang ke Mapolresta Bandung usia dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Dari puluhan remaja tersebut, dua orang diketahui positif ganja.
Penggerebekan itu dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bandung pada Sabtu (27/9/2020) malam. Polisi menggerebek langsung pesta tersebut yang diduga pesta miras berkedok kegiatan sosial di vila Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
"Jadi kita mendapatkan laporan di Pasirjambu ada pesta. Pestanya pun gak jelas ini. Katanya, acara sosial," kata Kasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Jaya Sofyan di lokasi penggerebekan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (27/9/2020) dini hari.
Polisi langsung melakukan tes urin kepada sejumlah remaja tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti, yang positif menggunakan obat keras saja sudah ada di atas 15 orang," sebutnya.
Dalam penggerebekkan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman keras, ganja sintetis, dan kratom.
"Nyatanya, setelah kita periksa, tes urin dan diperiksa barang bukti ditemukan dari mulai kratom, obat keras daftar G, sinte (ganja sintetis) dan pengguna ganja," ujar Jaya.
Jaya menerangkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas remaja tersebut. Polisi pun langsung bergerak dan mendapati sejumlah remaja tersebut sedang dalam keadaan mabuk.
Petugas kepolisian tak menyangka, saat akan dikumpulkan jumlah remaja yang ikut pesta tersebut sekitar 140 orang.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Bontoala Makasar
"Awalnya, sat narkoba mendapatkan laporan dari Kapolsek dan Danramil. Setelah dilakukan pengecekan di sini sudah terkumpul 140 orang," katanya.
"Sekarang saya tanya, apakah tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Sudah pasti (terjadi). Kondisi COVID jelas, apalagi di wilayah-wilayah lain lebih dari 10 kita bubarkan. Ini lebih dari 140, apakah kita mau biarkan," ucapnya.
Atas tindakan tersebut, puluhan remaja yang diketahui minum miras dan menggunakan obat-obatan terlarang digelandang ke Mapolresta Bandung. Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pendalaman. (dtc/kc7)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini