Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Positif Lampaui China, Pemerintah Diminta Lebih Fokus Tekan Penyebaran Covid-19

Senin, 20 Juli 2020 | 08:30 WIB Last Updated 2020-09-24T05:14:39Z

Kabar Center - Jakarta

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarif Hasan menilai pemerintah seharusnya mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19. Namun, pada kenyataannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Bahkan, pada Minggu (18/7), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia melampaui China di angka 86.521 kasus.

"Pemerintah seharusnya mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia dengan berbagai sumber daya yang dikelola oleh Pemerintah," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Menurut Syarif, pemerintah seharusnya bisa lebih optimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terlebih, DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan APBN-P 2020 yang di dalamnya memuat perubahan anggaran yang sangat besar untuk penanganan Pandemi Covid-19.

Menurut data dari Worldometers, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di China, pada Sabtu (18/7), sebanyak 83.644 kasus.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong Pemerintah agar lebih fokus dalam upaya menghambat laju penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan bekerja lebih keras dalam menyalurkan anggaran penanganan Covid-19 secara maksimal dan terarah.

"Lebih baik lebih fokus dulu dalam menghambat laju penyebaran Covid-19. Sebab, kondisi ini akan berpengaruh juga terhadap ekonomi dan sektor lainnya. Fakta kini Covid-19 semakin tinggi memecahkan rekor tertinggi sementara ekonomi juga terpuruk," kata Syarif.

Syarif juga menekankan agar Pemerintah menunjukkan ketegasan dalam implementasi protokoler kesehatan. Menurutnya, banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dikarenakan banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.

"Hal ini tentu penyebabnya adalah karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga pemerintah harus mengembalikan kepercayaan tersebut dengan tegas dalam implementasi normal baru," katanya. (mdk)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini