Kabar Center - Jakarta
Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo adalah bunuh diri. Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaksanakan polisi.
"Dari beberapa faktor penjelasan dari TKP, keterangan ahli, keterangan saksi, olah TKP, keterangan lain dan bukti petunjuk lain, penyidik sementara ini berkesimpulan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan bunuh diri," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Tubagus mengatakan, kesimpulan itu didapat penyidik dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, bukti-bukti yang ada serta fakta-fakta yang diperoleh di lapangan juga petunjuk-petunjuk yang ada. Salah satu fakta yang ditemukan polisi adalah tidak ada ceceran darah di tempat lain.
"Fakta kedua tidak ditemukan ada ceceran darah di tempat lain," sebut Tubags.
Sampel darah yang ada di TKP katanya darah korban. Kemudian, polisi menemukan adanya rambut di sekitar penemuan jenazah korban, dan setelah dicek ternyata milik korban.
"Satu bilah pisau ditemukan saat di TKP, nanti ada kaitannya dengan penjelasan berikut. Di TKP ditemukan rambut, rambut ini sudah dicek dan ini milik korban," ujar Tubagus.
Seperti diketahui, kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo menyita perhatian publik. Setelah 2 pekan pascapenemuan mayat Yodi Prabowo, pihak kepolisian akhirnya membuka hasil penyelidikan tersebut.
Jenazah Yodi Prabowo sendiri ditemukan di daerah Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7). Polisi menemukan dua luka tusuk pada bagian dada dan leher pada jenazah Yodi Prabowo.
Kasus ini kemudian mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan selanjutnya membentuk tim khusus guna mengungkapkan kasus kematian editor Metro TV tersebut.
Baca juga: Mengira Dirinya Terpapar Corona, Seorang Perempuan Bunuh Diri
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, AKP Resa F Marasabessy. Tim kemudian bergerak cepat dengan memeriksa total 34 saksi.
Selama dua pekan terakhir, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga untuk mendapatkan petunjuk. Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi juga turut serta mengerahkan bantuan anjing pelacak (K-9) guna melacak jejak kematian Yodi Prabowo.
Selama proses penyelidikan ini, ada beberapa saksi yang diperiksa ulang agar polisi mendapatkan kepastian terkait peristiwa tersebut. Olah TKP juga dilakukan secara cermat dan berulang-ulang kemudian Polisi juga telah mengecek sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan tempat lain. (dtc/kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini