Razia | ilustrasi |
Kabar Center - Jakarta
Operasi Patuh Jaya 2020 akan digelar mulai besok, 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dari 15 poin pelanggaran yang jadi sasaran operasi, ada 5 poin khusus yang menjadi fokus penindakan.
"Ada 5 poin yang jadi sasaran khusus, yakni melawan arus, melanggar marka stop line, penumpang atau pengemudi tak pakai helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan ritator atau sirine tak sesuai ketentuan," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Rabu (22/7/2020).
Dikatakan, dalam pelaksanaan operasi, petugas di lapangan bakal menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tujuan operasi patuh jaya ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perntingnya tertib berlalu lintas.
"Lalu, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara. Jadi kita juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dalam operasi itu, kata dia, polisi bakal melakukannya secara mobile atau hunting sistem. Misalnya, pada waktu tertentu melakukan razia di kawasan Jalan Daan Mogot, waktu berikutnya pindah ke Jalan Hasyim Ashari.
"Kelengkapan kesehatan, seperti sarung tangan dan masker juga petugas harus memakainya. Sedangkan bila ada pengendara tak pakai masker misal, kita berikan teguran PSBB karena tindakan seperti itu sudah diatur Pergub nomer 41 tahun 2020," ujarnya.
Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut, ada sekitar seribu lebih petugas yang diterjunkan, yang mana terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP. (Okz/kc5)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini