Notification

×

Iklan

Iklan

UMI Makassar Beri Gelar Doktor Kehormatan Kepada Wapres Ma'ruf Amin

Selasa, 23 Juni 2020 | 10:27 WIB Last Updated 2020-06-23T03:27:39Z
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin | sumber foto: twitter

Kabar Center - Jakarta

Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memberikan gelar Doktor Kehormatan atau Doktor Honoris Causa (HC) di bidang ilmu manajemen, keminatan manajemen syariah kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Penyerahan gelar itu diberikan langsung Rektor Basri Moding secara virtual melalui video telekonferensi, Selasa.

Penyerahan gelar Doktor HC tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UMI Nomor 1038/H.25/UI/VI/2020 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan, Doktor Honoris Causa kepada Bapak KH Ma'ruf Amin dalam Bidang Ilmu Manajemen, Keminatan Manajemen Syariah.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UMI Makassar Hanafi Ashad mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan didasarkan pada cara berpikir Ma'ruf yang dinilai moderat, terutama di dalam organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Cara berpikir tersebut mempengaruhi fatwa-fatwa tentang ekonomi syariah yang dikeluarkan MUI, sehingga fatwa-fatwa MUI dinilai moderat, tidak terlalu ketat sebagaimana fatwa-fatwa tentang ekonomi syariah dari ulama-ulama Timur Tengah," ujar Hanafi dalam pidatonya.

UMI Makassar juga menilai Ma'ruf Amin sebagai salah satu aktor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, dengan merekomendasikan adanya sistem keuangan syariah di berbagai lembaga keuangan dalam negeri.

Sementara, dalam orasi ilmiahnya, Ma'ruf Amin menyampaikan terima kasih dan mengatakan gelar doktor kehormatan tersebut bermakna sebagai bagian dari proses pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama

"Saya menerima penganugerahan ini disertai ajakan agar UMI dapat turut berkiprah dalam pengembangan ekonomi nasional, khususnya ekonomi syariah. Kita masih butuh perjalanan panjang untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber kemaslahatan umat," ucap Ma'ruf dalam video yang ditayangkan secara langsung di akun resmi media sosial UMI Makassar, Selasa.

Ma'ruf mengatakan bank syariah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan umat Islam, karena kaitannya sangat erat dengan mu'amalah. Secara peraturan, prinsip syariah dalam ekonomi sudah sah dan tidak melanggar hukum.

"Bank syariah memerlukan adanya sinergi antara peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip syariah. Aktivitas bank syariah harus patuh dan tunduk pada dua hal sekaligus, yakni prinsip ekonomi dan prinsip syariah," ujarnya.

Wapres tidak dapat mengikuti penyerahan gelar Doktor HC dan perayaan Dies Natalis ke-56 UMI Makassar secara langsung karena sedang mengikuti rapat terbatas tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Penyerahan tersebut menjadi gelar Doktor HC kedua bagi Ma'ruf Amin. Sebelumnya, pada 5 Mei 2012, Ma'ruf Amin mendapat penghargaan doktor kehormatan dari Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang saat itu dijabat Komaruddin Hidayat, sebagai ulama yang dianggap berperan dalam ilmu hukum ekonomi syariah dan penggerak ekonomi syariah di Indonesia.

Ma'ruf Amin juga pernah mendapat gelar sebagai Guru Besar di bidang ilmu ekonomi muamalat syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Maliki Ibrahim (Maliki) Malang, Jawa Timur, pada 2017. (Ant)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini